Informasi



"Keberhasilan pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin." - Abdurrahman Wahid
Pemilihan ketua kelas telah berlangsung mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 8 September untuk tingkat 2-4 dan 6 hingga 7 Oktober untuk tingkat 1. Prosedur yang dilaksanakan adalah calon ketua kelas mendaftar di Google Form yang disediakan panitia beberapa hari sebelum pemilihan. Kemudian PJ masing-masing kelas akan menghubungi salah satu anggota kelas untuk menyampaikan kepada seluruh anggota kelas yang lain bahwa akan diadakan pemilihan ketua kelas secara daring pada waktu yang telah ditetapkan.
Pemilihan ketua kelas melalui media Zoom memiliki susunan acara sebagai berikut : Pembacaan SOP Pemilihan Ketua Kelas, penyampaian visi misi oleh calon Ketua Kelas, voting melalui fitur raise hand maupun Private Chat, dan pembentukan struktur organisasi kelas yang dipimpin langsung oleh Ketua Kelas terpilih. Calon ketua kelas yang menyampaikan visi misi berjumlah minimal dua orang, jika kurang dari itu maka anggota kelas harus mengusulkan nama-nama yang dikira mampu mengemban amanah sebagai ketua kelas tanpa ada unsur keterpaksaan. Ketua kelas terpilih merupakan calon dengan perolehan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah anggota kelas yang hadir pada saat pemilihan.
Ketua kelas terpilih akan secara otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Periode 2020/2021. Hal ini disebabkan karena salah satu tugas DPM adalah menyalurkan aspirasi mahasiswa, maka dari itu untuk mempermudah penyaluran aspirasi tersebut dibutuhkan perwakilan dari setiap kelas. Sehingga, ketua kelas dianggap sebagai perwakilan kelas dan otomatis menjadi anggota DPM. Selanjutnya, seluruh anggota DPM dari tingkat 1-4 akan melakukan Sidang Pemilihan Ketua DPM periode 2020/2021.